Mengenal Prinsip Dan Fungsi Bimbingan Konseling Sekolah

Bimbingan Konseling Sekolah – Tak hanya orang dewasa, anak-anak usia sekolah pun memiliki masalah dalam keseharian mereka. Contohnya, mengalami tindakan bullying, orang tua sering bertengkar di rumah sehingga membuat anak stress, anak bingung mau masuk sekolah lanjutan mana, ingin berkarir apa setelah selesai bersekolah, dan lain sebagainya. Sehingga, anak membutuhkan suatu tempat dimana ia bisa menceritakan keluh-kesahnya dan mendapatkan solusi yang tepat atas masalah yang dihadapinya. Nah, disinilah pentingnya adanya peran divisi bimbingan konseling sekolah.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 111 Tahun 2014, bimbingan dan konseling adalah upaya sistematis, logis, objektif, berkelanjutan, serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru BK (Bimbingan Konseling) untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik guna mencapai kemandirian dalam kehidupannya.




Bimbingan dan Konseling sendiri memiliki pengertian sebagai proses interaksi antara konseli dengan konselor, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka untuk membantu konseli agar dapat mengembangkan potensi dirinya ataupun memecahkan permasalahan yang dialaminya. Dalam bimbingan konseling sekolah, konseli adalah peserta didik atau murid, dan konselor adalah guru BK. Tergantung dari instansi pendidikannya, seorang guru BK perlu berpendidikan minimal sarjana pendidikan atau sarjana psikologi yang memiliki pelatihan khusus seputar bimbingan dan konseling dalam lingkungan sekolah.

 

Kelas bimbingan konseling sekolah juga bukan hanya seperti kegiatan pembelajaran pada bidang studi lainnya, melainkan lebih kepada layanan untuk memandirikan peserta didik secara mental. Karena, pada dasarnya, bimbingan konseling sekolah merupakan divisi dalam sekolah yang menyediakan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan atau pun kelompok, agar dapat mandiri dan berkembang secara optimal.

 

Prinsip Dari Bimbingan Konseling Sekolah

Bimbingan konseling sekolah meliputi perkembangan pribadi, belajar, sosial, maupun karir dari peserta didik. Bimbingan dan konseling tersedia dalam berbagai tahapan pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Hal ini karena setiap tahapan didik mempunyai spesifikasinya sendiri-sendiri yang mana karakter peserta didik akan berbeda tergantung dari rentang usianya. Tidak hanya itu, di beberapa universitas pun juga ada yang menyediakan layanan ini.

 

Adanya guru BK atau layanan bimbingan konseling sekolah bukan semata-mata karena ada undang-undang yang mewajibkan setiap sekolah atau madrasah harus memiliki guru BK di dalam lembaganya. Namun, dengan adanya guru BK dan layanan bimbingan konseling sekolah, diharapkan para peserta didik dapat mengembangkan potensinya lebih optimal dan dapat melakukan tugas-tugas perkembangan yang harus mereka selesaikan.

 

Layanan bimbingan konseling sekolah biasanya dilakukan di dalam kelas, secara individu, mauapun dalam kelompok kecil. Layanan ini, terutamanya yang secara invididu, akan dijaga kerahasiaannya sesuai kode etik dan asas-asas bimbingan konseling. Yakni; asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, dan mengadopsi nilai-nilai pendidikan Tut Wuri Handayani yang dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik untuk berkembang maju sesuai dengan potensi yang dimilikinya.




Oleh karena itu, murid atau peserta didik, sebaiknya tidak perlu ragu ataupun takut untuk menyampaikan keluh kesahnya kepada guru BK. Penyampaian keluh kesah murid atau pelaksanaan konseling dapat dilakukan secara sukarela dan terbuka di mana murid bisa melakukannya tanpa paksaan dan kapan saja, misalnya di luar waktu belajar. Guru BK pun akan berusaha menilai dan membantu menyelesaikan pertanyaan, keluhan, atau masalah murid secara objektif, kekinian, sesuai kondisi murid, dan dengan tetap menanamkan nilai-nilai positif yang sesuai dengan fungsi divisi bimbingan konseling sekolah.

 

Fungsi Bimbingan Konseling Sekolah

Secara umum, fungsi dari adanya bimbingan konseling sekolah, yakni;

  • Melakukan studi kelayakan pada pelayanan bimbingan dan konseling
  • Menyusun dan melaksanakan program layanan bimbingan konseling, yang meliputi waktu kegiatan, metode bimbingan konseling yang digunakan, hingga pengolahan data hasil bimbingan.
  • Menilai proses dan hasil pelaksanaan bimbingan dan konseling
  • Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil data penilaian layanan
  • Guru BK bekerja sama dengan guru mata pelajaran dan wali kelas, serta pihak terkait dalam pelaksanaan program bimbingan konseling
  • Buru BK mengadakan koordinasi dengan wali kelas dan guru bidang studi dalam rangka pembinaan siswa dan orangtua wali murid
  • Bersama dengan wali kelas, menangani kondisi psikis dan kenakalan murid, misalnya seperti penyimpangan disiplin dan gangguan belajar
  • Mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya
  • Mengembangkan potensi peserta didik dalam pengenalan lingkungan, karir, dan dunia kerja
  • Memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik secara individu yang berkaitan dengan hambatan hidup, latar belakang sosialnya, pengaruh lingkungan, kesulitan belajar, dan hal-hal lainnya
  • Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas bimbingan dan konseling

 

Dari prinsip dan fungsi bimbingan konseling sekolah tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa bimbingan dan konseling merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan. Karena, divisi ini membantu perkembangan peserta didik secara mental agar bisa lebih mandiri, berakhlak baik, dan siap menghadapi kehidupan sosial yang sesungguhnya setelah lulus dari sekolah. Demikian yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat.

Komentar